Secara harfiah, Dekadensi moral adalah kemerosotan atau turunnya nilai moral seseorang maupun kelompok terhadap norma-norma dan budaya luhur yang berlaku di masyarakat secara turun-temurun.
Derasnya arus globalisasi teknologi dan informasi semakin kentara mengikis norma dan budaya masyarakat kita. Hingar-bingar maraknya mesin-mesin canggih telah merubah dan meusak tatanan hidup yang selama ini terpelihara.
Budaya sungkem dan ramah-tamah kepada orangtuapun kini sudah semakin langka dilakukan dan dijumpai di kehidupan masyarakat kita. Di samping itu bahaya semakin maraknya tindakan asusila dan pelecehan seksual semakin menjadi-jadi. Nasihat orang tua sudah menjadi sesuatu yang dianggap barang usang dan tidak laku. Parahnya lagi dekadensi moral ini tidak hanya menjamur di kota metropolitan saja, tapi sudah merambah dan meracuni kaum remaja di pelosok-peloksok negeri. Proses penyebaran virus dekadensi moral ini sungguh menyeramkan dan sudah berada pada level kritis yang sangat mengkhawatirkan.
Dekadensi moral yang sangat kasat mata tengah meluluh-lantakkan generasi di era milenial ini meliputi;
a. Pergaulan bebas.
Dengan semakin mudahnya informasi masuk lewat dunia maya tanpa filter, maka
budaya-budaya baratpun dengan leluasa masuk dan secara perlahan mengikis budaya
luhur kita. Dan salah satu dampak dari pergaulan bebas ini adalah semakin maraknya
komunitas LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender) bermunculan di tengah-
tengah masyarakat kita.
b. Pelecehan seksual.
Banyaknya video dan konten-konten pornografi yang bebas bisa diakses oleh perangkat
komunikasi di media-media sosial, merupakan faktor yg memicu pelecehan seksual di
kalangan remaja.